Sesuai UU ASN, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN mendelegasikan sebagian kekuasaaannya kepada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dalam hal ini Kemenpan.
Manajemen ASN sendiri terdiri atas Manajemen PNS dan Manajemen PPPK, salah satu unsur Manajemen PNS adalah penyusunan dan penetapan kebutuhan dan pengadaan. Sehingga seperti tahun 2013 penetapan kebutuhan formasi serta jumlah PNS dan PPPK yang akan direkrut tetap dibawah kendali pusat.
Penetapan kebutuhan dan pengendalian jumlah PNS ditetapkan oleh Menteri secara nasional berdasarkan:
- Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan metode analisis jabatan dan analisis beban kerja.
- Perencanaan kebutuhan SDM 5 tahun dengan rincian per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan
TAHAPAN PENGADAAN CPNS 2014
Pengadaan PNS merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah. Pengadaan PNS di Instansi Pemerintah dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB dengan tahapan sbb:
- Perencanaan
- Pengumuman lowongan
- Pelamaran
- Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang)
- Pengumuman hasil seleksi
- Masa percobaan
- Pengangkatan menjadi PNS
1. Perencanaan
- Update 1. Berdasarkan surat Deputi Bidang SDM Apaaratur Kemen PANRB No. B/1229/D.III-PAN-RB/03/2014, paling lambat hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah agar menyampaikan Usulan Formasi Tahun 2014 (ASN maupun PPPK) sesuai degan format isian. Apabila sampai tanggal tersebut belum diterima Oleh Kemenpan RB, maka usulan formasi akan diproses pada tahap berikutnya.
- Kebijakan Penerimaan CPNS 2014
2. Pengumuman lowongan
- Belum ada informasi
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi
Informasi Penting Lainnya5. Pengumuman hasil seleksi
- Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50 persen APBD juga masih berlaku. Artinya, daerah yang separoh lebih APBD sudah tersedot untuk belanja pegawai, tidak akan diberi formasi CPNS dan PPPK tahun 2014 - sumber
- Pemerintah merencanakan seleksi CPNS digelar sebelum atau sesudah pilpres Juli 2014 - sumber
- Model ujian CAT akan digunakan pada seleksi CPNS untuk seluruh Instansi pusat dan instansi tingkat Provinsi. Sedangkan di level Pemerintah Kabupaten/Kota sifatnya masih berupa anjuran - sumber
KISAH SUKSES JADI PNS
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2011 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 1 MALINO MAKASSAR, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk DR.H EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO M.SI selaku deputi bidang sistem informasi Kepegawaian di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk DR.H EDY WAHYONO no tlp beliau: 0823-1608-3333 siapa tau beliau masi bisa membantu anda Terima kasih.