Jadwal test CPNS bagi pelamar umum dibedakan berdasarkan mekanisme pelaksanaan test yaitu menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB No SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, Pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem CAT adalah 29 September–November, sedangkan sistem LJK pelaksanaan TKD tanggal 3 November. Selanjutnya peserta sistem LJK yang masih melanjutkan ujian Test Kompetensi Bidang (TKB) dijadwalkan tanggal 27 November s/d 13 Desember, peserta sistem CAT direncanakan bulan November.
Jadwal Ujian TKD dan TKB - Pelamar Umum
Sistem Ujian | TKD | TKB |
---|---|---|
Lembar Jawaban Komputer (LJK) | 3 November | 27 Nov - 13 Des |
Computer Assisted Test (CAT) | 29 Sept - November | November |
Seperti diketahui pelaksanaan ujian CPNS 2013 dengan metode ujian CAT terkendala pada kurangnya insfrastruktur CAT. Hanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memiliki perangkat ini. Imbasnya tidak semua K/L atau Pemda bisa menggunakan model ujian CAT.
Beberapa waktu lalu Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi pemerintah untuk menyiapkan sarana guna mendukung pelaksanaan sistem CAT. Namun infrastruktur tersebut akan digunakan untuk seleksi CPNS tahun depan. Tahun 2014 dan seterusnya, pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum di seluruh wilayah tanah air sudah wajib menggunakan sistem CAT.
Lalu instansi mana saja yang siap melaksanakan ujian dengan sistem CAT atau LJK?
Tahun ini prioritas yang menggunakan sistem CAT adalah Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Apakah semua Kementerian Lembaga menggunakan sistem CAT? Dalam surat edaran tentang jadwal pelaksanaan CPNS yang dikeluarkan Kemenpan tertulis jadwal ujian CAT dan LKJ untuk semua instansi (K/L, Prov, Kab/Kota). Berarti dengan ketiadaan Kantor Regional BKN, test TKD maupun TKB bagi peserta pada Kementerian/Lembaga atau instansi daerah dilaksanakan dengan sistem LKJ.
Setidaknya dengan mengetahui Kantor Regional BKN dapat diprediksi Instansi yang akan menggunakan sistem CAT. Berikut daftarnya:
- Regional I - Yogyakarta
- Regional II - Surabaya
- Regional III - Bandung
- Regional IV - Makasar
- Regional V - Jakarta
- Regional VI - Medan
- Regional VII - Palembang
- Regional VIII - Banjarmasin
- Regional IX - Papua
- Regional X - Denpasar
- Regional XI - Manado
- Regional XII - Pekanbaru
Disisi lain dengan jadwal ujian yang berbeda antara sistem CAT dan LKJ memungkinkan peserta untuk mendaftar lebih dari satu instansi. Ini suatu keuntungan bagi pendaftar CPNS karena adanya kesempatan yang lebih besar.
Namun kepastiannya baru dapat diketahui tunggu tanggal 1 September ketika secara resmi diumumkan penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi pada penerimaan CPNS 2013. Pada tanggal tersebut baru dapat diketahui mekanisme ujiannya: CAT atau LJK.
Sesuai ketentuan diwajibkan bagi seluruh instansi untuk mengumumkan di media atau website masing-masing.
Sesuai ketentuan diwajibkan bagi seluruh instansi untuk mengumumkan di media atau website masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar